Ibarat lokalisasi, pesantren
sering dijadikan tempat
untuk menyalurkan hasrat
libido santri pada santri lain.
Bedanya, kalau di lokalisasi
berlaku hukum pasar, yaitu
terjadi transaksi antara
penjual dan pembeli. Di
pesantren kegiatan itu
dilakukan secara sembunyi-
sembunyi dan umumnya
dilakukan di tengah malam
ketika “korban” sedang
tertidur lelap.
Igama – Selama ini dunia
pesantren dikenal sangat lekat
dengan nuansa agama. Setiap
pagi, siang, sore hingga malam
hari kegiatan-kegiatan yang
diajarkan di pesantren selalu
berkaitan dengan (pendalaman)
agama. Ngaji, tadarus, shalat
berjamaah adalah beberapa
kegiatan rutin di dalamnya.
Namun, siapa yang mengira di
balik kentalnya nuansa agama
yang ada di pesantren ternyata
menyimpan cerita-cerita miris
yang sangat bertentangan
dengan (doktrin) agama? Buku
dengan judul Mairil, Sepenggal
Kisah Biru di Pesantren yang
ditulis oleh Syarifuddin ini
mengungkap secara transparan
perilaku-perilaku menyimpang
di dunia pesantren, terutama
yang berkaitan dengan
penyimpangan seksual santri.
Ibarat lokalisasi, pesantren
sering dijadikan tempat
untuk menyalurkan hasrat
libido santri pada santri lain .
Bedanya, kalau di lokalisasi
berlaku hukum pasar, yaitu
terjadi transaksi antara penjual
dan pembeli. Di pesantren
kegiatan itu dilakukan secara
sembunyi-sembunyi dan
umumnya dilakukan di tengah
malam ketika “korban” sedang
tertidur lelap.
Yang lebih mencengangkan,
praktik seperti ini dilakukan
antarsesama jenis kelamin (laki-
laki dengan laki-laki atau
perempuan dengan perempuan)
. Seks antarsesama jenis
kelamin inilah yang menjadi titik
tekan buku ini. Di pesantren
budaya ini bukanlah hal yang
tabu, bahkan sudah mentradisi
secara turun-temurun hingga
kini. Sehingga sukar
menghilangkan budaya itu
karena sang pelaku dalam
menjalankan aksinya sangat
rapi, di luar pengetahuan orang
lain.
Jangankan orang lain, kadang
yang menjadi korban sendiri
tidak menyadari kalau dirinya
pernah dijadikan pelampiasan
nafsu seks orang lain. Biasanya
korban baru menyadari kalau
dirinya telah menjadi
pelampiasan seksual orang lain
ketika bangun tidur. Karena
hubungan seks ala pesantren
bukan didasarkan suka sama
suka tetapi secara sembunyi-
sembunyi, ketika korban sudah
terlelap.
Budaya itu kemudian dikenal
dengan istilah nyempet dan
mairil. Menurut penulis,
nyempet merupakan jenis atau
aktivitas pelampiasan seksual
dengan kelamin sejenis yang
dilakukan seseorang ketika
hasrat seksualnya sedang
memuncak, sedangkan mairil
merupakan perilaku kasih
sayang kepada seseorang yang
sejenis (hlm. 25).
Perilaku nyempet terjadi secara
insidental dan sesaat,
sedangkan mairil relatif stabil
dan intensitasnya panjang.
Namun dalam banyak hal
antara nyempet dan mairil
mengandung konotasi negatif,
yaitu sama-sama terlibat dalam
hubungan seksual satu jenis
kelamin.
Kondisi sosiologis dunia
pesantren dengan pembinaan
moral dan akhlak secara
otomatis interaksi antara santri
putra dan putri begitu ketat.
Keseharian santri dalam
komunitas sejenis, mulai bangun
tidur, belajar, hingga tidur
kembali. Santri bisa bertemu
dengan orang lain jenis ketika
sedang mendapat tamu. Itu pun
jika masih ada hubungan
keluarga.
Praktis, ketika ada di pesantren
–terutama pesantren salaf
(tradisional)– tidak ada
kesempatan untuk bertemu dan
bertutur sapa dengan santri
beda kelamin.
Di samping tempat asrama
putra dan putri berbeda,
hukuman yang harus dijalankan
begitu berat, bisa-bisa
dikeluarkan dari pesantren, jika
ada santri putra dan putri
ketahuan bersama. Kondisi
seperti inilah yang
menyebabkan perilaku nyempet
di kalangan santri di pesantren
begitu marak (hlm. 31).
Perilaku nyempet dan mairil
biasnya dilakukan oleh santri tua
(senior), tidak jarang pula para
pengurus atau guru muda yang
belum menikah. Dari hasil
penelitian penulis, kegiatan
nyempet hanya terjadi ketika
masih menetap di pesantren
tetapi ketika sudah lulus dari
pesantren budaya seperti itu
ditinggalkan.
Terbukti, kehidupan mereka
normal dan tidak ditemukan
kasus mereka menjadi homo
atau lesbi. Mereka semua
berkeluarga dan mempunyai
anak. Karena orang yang
melakukan itu hanya iseng
bukan tergolong homoseksual
(bagi kaum laki-laki) atau
lesbian (bagi kaum wanita).
Mereka melakukan
penyimpangan seks itu sekadar
menyalurkan libido seksualnya
yang memuncak.
Umumnya yang menjadi korban
nyempet dan mairil adalah
santri yang memiliki wajah
ganteng, tampan, imut, dan
baby face. Hampir pasti santri
(baru) yang memiliki wajah baby
face selalu menjadi incaran dan
rebutan santri-santri senior.
Bahkan tidak jarang antara
santri yang satu dan santri yang
lain terlibat saling jotos, adu
mulut, bertengkar (konflik)
untuk mendapatkannya.
Di pesantren berlaku hukum
tidak tertulis yang harus
dijalankan bagi orang yang
memiliki mairil. Misalnya jika si
A sudah menjadi mairil orang,
maka si mairil tersebut akan
dimanja, diperhatikan, diberi
uang jajan, uang makan,
dicucikan pakainnya, dan
sebagainya; layaknya sepasang
kekasih (pacaran). Jika si mairil
dekat dengan orang lain pasti
orang yang merasa memiliki si
mairil tersebut akan cemburu
berat.
Kelebihan buku ini adalah
penulis mampu menceritakan
pelaku nyempet dan mairil
dalam suasana santai, kocak,
tetapi serius. Gaya penulisanya
bertutur hampir menyerupai
novel. Misalnya ketika penulis
menceritakan tentang santri
bernama Subadar yang akan
nyempet santri lain.
Di beranda joglo masjid tanpa
penerangan lampu, Subadar
sambil berpura-pura tidur, terus
merangsek mendekati santri
yang masih kecil yang beberapa
hari terakhir menjadi
incarannya. “Harus bisa,”
gumam Subadar dalam hati.
Namun naas nasibnya kali ini,
baru saja mulai angkat sarung
korban, tiba-tiba lampu beranda
joglo dinyalakan petugas piket
yang seketika itu membuat
Subadar terkejut bukan
kepalang…
Penulis buku ini tentu paham
betul tentang budaya nyempet
dan mairil yang ada di
pesantren. Karena dia juga
pernah mengenyam pendidikan
di pesantren Wonorejo dan
Jombang, Jawa Timur.
Boleh dikatakan buku ini adalah
hasil temuannya langsung saat
dia hidup di dunia pesantren
selama kurang lebih enam
tahun lamanya. Membaca buku
ini kita akan terkejut dan
mengernyitkan dahi, “Ah yang
bener aja.”
Meski peristiwa yang diceritakan
dalam buku ini lebih
mengandalkan inprovisasi
penulis, pembaca bisa melacak
sendiri bahwa peristiwa seperti
ini dalam dunia pesantren,
terutama saat malam
menjelang, benar adanya. Atau
boleh jadi mereka yang pernah
dibesarkan di pesantren akan
tersenyum kecut atau mengakui
dan menyangkal peristiwa
kebenaran cerita ini.
sering dijadikan tempat
untuk menyalurkan hasrat
libido santri pada santri lain.
Bedanya, kalau di lokalisasi
berlaku hukum pasar, yaitu
terjadi transaksi antara
penjual dan pembeli. Di
pesantren kegiatan itu
dilakukan secara sembunyi-
sembunyi dan umumnya
dilakukan di tengah malam
ketika “korban” sedang
tertidur lelap.
Igama – Selama ini dunia
pesantren dikenal sangat lekat
dengan nuansa agama. Setiap
pagi, siang, sore hingga malam
hari kegiatan-kegiatan yang
diajarkan di pesantren selalu
berkaitan dengan (pendalaman)
agama. Ngaji, tadarus, shalat
berjamaah adalah beberapa
kegiatan rutin di dalamnya.
Namun, siapa yang mengira di
balik kentalnya nuansa agama
yang ada di pesantren ternyata
menyimpan cerita-cerita miris
yang sangat bertentangan
dengan (doktrin) agama? Buku
dengan judul Mairil, Sepenggal
Kisah Biru di Pesantren yang
ditulis oleh Syarifuddin ini
mengungkap secara transparan
perilaku-perilaku menyimpang
di dunia pesantren, terutama
yang berkaitan dengan
penyimpangan seksual santri.
Ibarat lokalisasi, pesantren
sering dijadikan tempat
untuk menyalurkan hasrat
libido santri pada santri lain .
Bedanya, kalau di lokalisasi
berlaku hukum pasar, yaitu
terjadi transaksi antara penjual
dan pembeli. Di pesantren
kegiatan itu dilakukan secara
sembunyi-sembunyi dan
umumnya dilakukan di tengah
malam ketika “korban” sedang
tertidur lelap.
Yang lebih mencengangkan,
praktik seperti ini dilakukan
antarsesama jenis kelamin (laki-
laki dengan laki-laki atau
perempuan dengan perempuan)
. Seks antarsesama jenis
kelamin inilah yang menjadi titik
tekan buku ini. Di pesantren
budaya ini bukanlah hal yang
tabu, bahkan sudah mentradisi
secara turun-temurun hingga
kini. Sehingga sukar
menghilangkan budaya itu
karena sang pelaku dalam
menjalankan aksinya sangat
rapi, di luar pengetahuan orang
lain.
Jangankan orang lain, kadang
yang menjadi korban sendiri
tidak menyadari kalau dirinya
pernah dijadikan pelampiasan
nafsu seks orang lain. Biasanya
korban baru menyadari kalau
dirinya telah menjadi
pelampiasan seksual orang lain
ketika bangun tidur. Karena
hubungan seks ala pesantren
bukan didasarkan suka sama
suka tetapi secara sembunyi-
sembunyi, ketika korban sudah
terlelap.
Budaya itu kemudian dikenal
dengan istilah nyempet dan
mairil. Menurut penulis,
nyempet merupakan jenis atau
aktivitas pelampiasan seksual
dengan kelamin sejenis yang
dilakukan seseorang ketika
hasrat seksualnya sedang
memuncak, sedangkan mairil
merupakan perilaku kasih
sayang kepada seseorang yang
sejenis (hlm. 25).
Perilaku nyempet terjadi secara
insidental dan sesaat,
sedangkan mairil relatif stabil
dan intensitasnya panjang.
Namun dalam banyak hal
antara nyempet dan mairil
mengandung konotasi negatif,
yaitu sama-sama terlibat dalam
hubungan seksual satu jenis
kelamin.
Kondisi sosiologis dunia
pesantren dengan pembinaan
moral dan akhlak secara
otomatis interaksi antara santri
putra dan putri begitu ketat.
Keseharian santri dalam
komunitas sejenis, mulai bangun
tidur, belajar, hingga tidur
kembali. Santri bisa bertemu
dengan orang lain jenis ketika
sedang mendapat tamu. Itu pun
jika masih ada hubungan
keluarga.
Praktis, ketika ada di pesantren
–terutama pesantren salaf
(tradisional)– tidak ada
kesempatan untuk bertemu dan
bertutur sapa dengan santri
beda kelamin.
Di samping tempat asrama
putra dan putri berbeda,
hukuman yang harus dijalankan
begitu berat, bisa-bisa
dikeluarkan dari pesantren, jika
ada santri putra dan putri
ketahuan bersama. Kondisi
seperti inilah yang
menyebabkan perilaku nyempet
di kalangan santri di pesantren
begitu marak (hlm. 31).
Perilaku nyempet dan mairil
biasnya dilakukan oleh santri tua
(senior), tidak jarang pula para
pengurus atau guru muda yang
belum menikah. Dari hasil
penelitian penulis, kegiatan
nyempet hanya terjadi ketika
masih menetap di pesantren
tetapi ketika sudah lulus dari
pesantren budaya seperti itu
ditinggalkan.
Terbukti, kehidupan mereka
normal dan tidak ditemukan
kasus mereka menjadi homo
atau lesbi. Mereka semua
berkeluarga dan mempunyai
anak. Karena orang yang
melakukan itu hanya iseng
bukan tergolong homoseksual
(bagi kaum laki-laki) atau
lesbian (bagi kaum wanita).
Mereka melakukan
penyimpangan seks itu sekadar
menyalurkan libido seksualnya
yang memuncak.
Umumnya yang menjadi korban
nyempet dan mairil adalah
santri yang memiliki wajah
ganteng, tampan, imut, dan
baby face. Hampir pasti santri
(baru) yang memiliki wajah baby
face selalu menjadi incaran dan
rebutan santri-santri senior.
Bahkan tidak jarang antara
santri yang satu dan santri yang
lain terlibat saling jotos, adu
mulut, bertengkar (konflik)
untuk mendapatkannya.
Di pesantren berlaku hukum
tidak tertulis yang harus
dijalankan bagi orang yang
memiliki mairil. Misalnya jika si
A sudah menjadi mairil orang,
maka si mairil tersebut akan
dimanja, diperhatikan, diberi
uang jajan, uang makan,
dicucikan pakainnya, dan
sebagainya; layaknya sepasang
kekasih (pacaran). Jika si mairil
dekat dengan orang lain pasti
orang yang merasa memiliki si
mairil tersebut akan cemburu
berat.
Kelebihan buku ini adalah
penulis mampu menceritakan
pelaku nyempet dan mairil
dalam suasana santai, kocak,
tetapi serius. Gaya penulisanya
bertutur hampir menyerupai
novel. Misalnya ketika penulis
menceritakan tentang santri
bernama Subadar yang akan
nyempet santri lain.
Di beranda joglo masjid tanpa
penerangan lampu, Subadar
sambil berpura-pura tidur, terus
merangsek mendekati santri
yang masih kecil yang beberapa
hari terakhir menjadi
incarannya. “Harus bisa,”
gumam Subadar dalam hati.
Namun naas nasibnya kali ini,
baru saja mulai angkat sarung
korban, tiba-tiba lampu beranda
joglo dinyalakan petugas piket
yang seketika itu membuat
Subadar terkejut bukan
kepalang…
Penulis buku ini tentu paham
betul tentang budaya nyempet
dan mairil yang ada di
pesantren. Karena dia juga
pernah mengenyam pendidikan
di pesantren Wonorejo dan
Jombang, Jawa Timur.
Boleh dikatakan buku ini adalah
hasil temuannya langsung saat
dia hidup di dunia pesantren
selama kurang lebih enam
tahun lamanya. Membaca buku
ini kita akan terkejut dan
mengernyitkan dahi, “Ah yang
bener aja.”
Meski peristiwa yang diceritakan
dalam buku ini lebih
mengandalkan inprovisasi
penulis, pembaca bisa melacak
sendiri bahwa peristiwa seperti
ini dalam dunia pesantren,
terutama saat malam
menjelang, benar adanya. Atau
boleh jadi mereka yang pernah
dibesarkan di pesantren akan
tersenyum kecut atau mengakui
dan menyangkal peristiwa
kebenaran cerita ini.

Comments
Post a Comment